Bea Cukai Konawe berkomitmen penuh dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini adalah wujud nyata upaya kami dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

6 Area Perubahan Reformasi Birokrasi

Manajemen Perubahan

Membangun budaya kerja dan pola pikir aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.

Penataan Tatalaksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas dan terukur.

Penataan Manajemen SDM

Mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan pertanggungjawaban atas hasil kinerja yang telah dicapai.

Penguatan Pengawasan

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, mudah, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

📢

Whistleblowing System

Kami menyediakan sarana bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Bea Cukai. Kerahasiaan identitas Anda dijamin sepenuhnya.

Laporkan Pelanggaran
🎁

Pengendalian Gratifikasi

Bea Cukai Konawe menolak segala bentuk gratifikasi. Apabila Anda terpaksa menerima gratifikasi dalam bentuk apapun terkait pelayanan kami, mohon untuk melaporkannya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kami.

Hubungi Unit Pengendalian Gratifikasi