Tentang Kami
Profil Kantor
Sejarah Singkat
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Konawe dibentuk untuk menjawab tantangan pertumbuhan industri dan perdagangan di kawasan Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe yang menjadi lokasi proyek strategis nasional. Didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kantor ini memiliki peran vital dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor dan impor serta memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat dioptimalkan. Sejak awal beroperasi, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan integritas pegawai demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Visi
"Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia."
Misi
- Melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional.
- Memfasilitasi perdagangan dan industri.
- Mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Tugas & Fungsi
Tugas Pokok
Melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dalam daearah wewenang KPPBC Tipe Madya Pabean C Konawe berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Utama
- Pelaksanaan pelayanan teknis di bidang kepabeanan dan cukai.
- Pelaksanaan pemberian perizinan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.
- Pelaksanaan intelijen, patroli, penindakan, dan penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai.
- Pengelolaan dan pemungutan bea masuk, bea keluar, dan cukai serta pungutan negara lainnya.
- Pelaksanaan administrasi perkantoran dan pengelolaan keuangan.
Struktur Organisasi
[Nama Kepala Kantor]
Kepala Kantor
[Nama Kepala Subbagian Umum]
Kepala Subbagian Umum
[Nama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan]
Kepala Seksi KIP
[Nama Kepala Seksi Perbendaharaan]
Kepala Seksi Perbendaharaan